Gabung

Selamat bergabung dengan www.lhulo.com

Jumat, 17 Oktober 2008

16 Milyar dana jalan Kerinci

16 Milyar dana jalanKerinci
dipertanyakan

SUNGAIPENUH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci mempertanyakan dana perbaikan jalan Provinsi dua tahun lalu dengan total dana mencapai Rp 16 miliar (M) lebih. Pasalnya, Dewan menilai dengan jumlah dana yang sebesar itu, tidak semestinya kondisi jalan Provinsi di Kerinci bertambah buruk bila dana sebesar itu dipergunakan untuk perbaikan jalan tersebut. Akan tetapi kenyataan di lapangan, justru jalan yang ada bukannya bertambah bagus melainkan dari tahun ke tahun bertambah parah.

Seperti yang diutarakan Ruslan BK, dari Fraksi Amanah Reformasi, dirinya mempertanyakan anggaran perbaikan jalan selama dua tahun belakangan ini yakni 2006 sebesar Rp 9 M serta 2007 sebesar Rp 7 M. ''Sekarang sudah dianggarkan pula sebesar Rp 72 M, lantas dana yang dua tahun lalu dikemanakan sementara kondisi jalan bertambah parah saja,'' tegas Ruslan BK yang juga Ketua Komisi I DPRD Kerinci. Dana tersebut, katanya, jelas sudah dicairkan akan tetapi sejauhmana sudah dipergunakan untuk perbaikan jalan Provinsi yang ada di Kerinci, tidak diketahui. Malah, Ruslan BK mempertanyakan pengawasan yang dilakukan terutama oleh DPRD Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci.

Seharusnya, anggota DPRD Provinsi dari Dapil Kerinci turut mengawasi dikemanakan anggaran yang dua tahun itu, sehingga tidak sampai dipergunakan untuk perbaikan jalan Provinsi. Terbukti kondisi jalan bertambah kian parah dan sangat menyedihkan. ''Tidak tertutup kemungkinan hal ini memang sengaja diciptakan oknum tertentu dan dijadikan lahan untuk melakukan tindakan korupsi. Sebab kalau ada dipergunakan untuk perbaikan jalan, mestinya kelihatan bekas jalan yang diperbaiki dengan dana yang besar itu,'' terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Yuzarlis, mantan Ketua Komisi III DPRD Kerinci juga mempertanyakan kemana dana yang sudah dianggarkan untuk perbaikan jalan Provinsi di Kerinci itu. Dana sebesar Rp 16 M itu, kata Yuzarlis, belum termasuk dana yang dianggarkan di APBD Perubahan. ''Kalau tidak salah di APBD perubahan masing-masing 2006 dianggarkan Rp 2,4 M dan Rp 1,9 M tahun berikutnya. Dana ini juga tidak jelas dikemanakan dan yang dikerjakan juga tidak jelas mana yang APBD murni dan APBD Perubahan,'' jelasnya. Dikatakan Yuzarlis, sewaktu dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi III, dulunya sudah meminta untuk melakukan hearing dengan DPRD serta Kimpraswil Provinsi. Akan tetapi amat disayangkan sekali justru yang membatalkan adalah anggota DPRD dari Dapil Kerinci sendiri. ''Seharusnya kepentingan rakyat Kerinci diperjuangkan, tapi malah dicegal oleh dewan yang berasal dari Kerinci sendiri,'' sesal Yuzarlis.

Sementara itu, dari penuturan anggota Komisi III DPRD Provinsi yang datang ke Kerinci belum lama ini yang memantau pengerjaan jalan, menjelaskan untuk tahun ini dana yang dianggarkan sebesar Rp 72 M sudah dibagi ke dalam 6 paket pekerjaan. Adapun paket pekerjaan tersebut meliputi peningkatan jalan Bangko ke batas Kerinci dengan total dana Rp 13.859.6000.000. Kemudian Pelurusan Tikungan jalan Batas Kerinci ke Sanggaran Agung sebesar Rp 14.550.000.000. Peningkatan jalan Batas Kerinci ke Sanggaran Agung sebesar Rp 29.132.000.000. Disusul paket peningkatan jalan Sanggaran Agung ke Sungaipenuh sebesar Rp 5.650.400.000, peningkatan jalan alternatif Sekungkung ke Batu Kurik Rp 1.407.166.000 serta peningkatan jalan Sungaipenuh ke Batas Sumbar via Tapan sebesar Rp 7.467.906.000. (wdo)

Sumber: Jambi Ekspres: www.jambiekspres.co.id

Tanggal: Friday, 12 September 2008

Tidak ada komentar: